Etika Profesi Vclass 5

1. Kode etik profesi di bidang desain.

  • Tidak menyalahgunakan fasilitas yang akan dirancang.
  • Menjaga rahasia mengenai inovasi produk yang belum diluncurkan ke public. 
  • Tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang ada mengenai hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual.
  • Menyimpan rahasia kelebihan dan kekurangan fasilitas perusahaan yang ada.
  • Memperbaiki layout seefisien mungkin untuk memaksimalkan output dari proses produksi. 

2. Kode etik profesi di bidang pengoperasian sistem industri.
  • Memberikan informasi yang relevan dan proporsional kepada stakeholders dengan tetap mempertimbangkan kepentingan perusahaan.
  • Menghindari penyebarluasan data dan informasi kepada pihak lain yang tidak berkepentingan baik selama bekerja maupun setelah berhenti bekerja.
  • Jujur dan teliti dalam melakukan inspeksi dan pengawasan.
  • Melaksanakan job desk  sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
  • Menerapkan sistem kerja yang siaga, sigap, serta tidak lalai sehingga tidak merugikan pekerja lain.
  • Bertanggung jawab serta mengarahkan segala kemampuan dan pengalaman untuk berupaya mencapai hasil terbaik.

3. Kode etik profesi di bidang perbaikan sistem industri.
  • Melakukan pemeriksaan dan perbaikan secara teliti dan efisien.
  • Menjadwalkan pemeliharaan mesin.
  • Tidak membocorkan rahasia perusahaan mengenai maintenance peralatan dalam perusahaan

Share:

0 komentar