Etika Profesi Vclass 5
1. Kode etik profesi di bidang desain.
- Tidak menyalahgunakan fasilitas yang akan dirancang.
- Menjaga rahasia mengenai inovasi produk yang belum diluncurkan ke public.
- Tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang ada mengenai hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual.
- Menyimpan rahasia kelebihan dan kekurangan fasilitas perusahaan yang ada.
- Memperbaiki layout seefisien mungkin untuk memaksimalkan output dari proses produksi.
2. Kode etik profesi di bidang pengoperasian sistem industri.
- Memberikan informasi yang relevan dan proporsional kepada stakeholders dengan tetap mempertimbangkan kepentingan perusahaan.
- Menghindari penyebarluasan data dan informasi kepada pihak lain yang tidak berkepentingan baik selama bekerja maupun setelah berhenti bekerja.
- Jujur dan teliti dalam melakukan inspeksi dan pengawasan.
- Melaksanakan job desk sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
- Menerapkan sistem kerja yang siaga, sigap, serta tidak lalai sehingga tidak merugikan pekerja lain.
- Bertanggung jawab serta mengarahkan segala kemampuan dan pengalaman untuk berupaya mencapai hasil terbaik.
3. Kode etik profesi di bidang perbaikan sistem industri.
- Melakukan pemeriksaan dan perbaikan secara teliti dan efisien.
- Menjadwalkan pemeliharaan mesin.
- Tidak membocorkan rahasia perusahaan mengenai maintenance peralatan dalam perusahaan
0 komentar